Home / Hukrim / Unit Reskrim Polsek Bayan Ungkap Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Bayan Ungkap Pelaku Curanmor

LCN – Lombok Utara – Unit Reskrim Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Senaru, Kecamatan Bayan.

Korban, yakni Sitradi kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir dihalaman rumah rekannya pada 17 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua remaja mendorong motor tersebut pada dini hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, motor korban ditemukan di rumah warga inisial A.F. Polisi kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial H.U (15), warga Bayan. Dari hasil interogasi, diketahui H.U beraksi bersama rekannya RUL (17), warga Masbagik, Lombok Timur, yang saat ini masih dalam pencarian.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam berhasil diamankan. Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, kasus ini dikoordinasikan dengan Unit PPA Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya S.H.,M.I.Kom. menegaskan pihak kepolisian terus berkomitmen menegakkan hukum serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman saat diparkir,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *