Home / Berita POLRI / Viral Dugaan “Main Mata” Takaran BBM, Polda NTB Sidak Sejumlah SPBU di Mataram!

Viral Dugaan “Main Mata” Takaran BBM, Polda NTB Sidak Sejumlah SPBU di Mataram!

LCN – Mataram, – Gerah dengan isu miring yang sempat “meledak” dimedia sosial, jajaran Ditreskrimsus Polda NTB, langsung tancap gas. Merespons keresahan warga terkait dugaan permainan takaran BBM, polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Mataram, Rabu (24/12/2025).

​Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Tim dari Subdit I Indagsi diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan Tera, prosedur pengujian alat ukur, guna memastikan setiap liter yang dibayar masyarakat keluar dari mesin dengan presisi.

​​Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik nakal yang merugikan rakyat kecil.

​”Pengecekan kecocokan tera ini adalah respons cepat kami. Kami ingin memastikan tidak ada praktik curang atau penyelewengan takaran yang menghisap kantong konsumen,”tegas Kompol Nasrulloh disela-sela pemeriksaan.

​Lebih lanjut, Kasubdit I Indagsi Kompol Nasrullah mengungkapkan ​Polda NTB, memastikan aksi ini bukan sekadar formalitas sesaat. Kepolisian berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala dan acak diseluruh wilayah NTB. Tujuannya satu, yakni Perlindungan Konsumen,”paparnya.

​Polisi juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada netizen dan masyarakat yang berani bersuara hingga informasi ini viral,”imbuhnya.

​”Jangan ragu untuk melapor! Jika menemukan indikasi takaran yang mencurigakan, segera adukan. Kami pastikan distribusi BBM di NTB harus jujur, transparan dan sesuai aturan,”pungkas Nasrulloh.

​Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan para pengelola SPBU tetap bermain dijalur yang benar, sehingga distribusi energi di NTB tetap kondusif tanpa ada pihak yang dirugikan,”tandasnya.

 

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *