LCN – Mataram, – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 secara serentak diseluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M, Kamis (12/03/2026).
Diwilayah hukum Polda NTB, apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Tribun Bhara Daksa dan dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K.
Apel tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting dari unsur pemerintah dan lembaga terkait, diantaranya Gubernur NTB, Danrem 162/WB, para kepala OPD Pemerintah Provinsi NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala BNNP NTB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Dandenpom Mataram, BMKG, Basarnas NTB, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari sejumlah BUMN dan instansi strategis seperti PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelindo, PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, PT Pertamina Patra Niaga Area NTB, serta PT Jasa Raharja Cabang NTB.
Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menjelaskan apel gelar pasukan ini merupakan tahap akhir pengecekan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan Idul Fitri.
Menurutnya, Operasi Ketupat Rinjani 2026 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 13 Maret 2026 pukul 00.00 WITA hingga 26 Maret 2026 pukul 00.00 WITA.
“Apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H diwilayah NTB, “ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB juga membacakan amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya optimalisasi pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan operasi.
Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.
Diwilayah NTB sendiri, pengamanan Hari Raya Idul Fitri diberi sandi Operasi Ketupat Rinjani 2026, yang juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polres dan Polsek jajaran.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Ketupat Rinjani 2026 melibatkan 1.649 personel Polri, yang terdiri dari: 375 personel Polda NTB, 1.274 personel Polres/Polresta jajaran. Selain itu, operasi ini juga didukung oleh unsur lintas instansi, diantaranya: TNI: 500 personel, Basarnas: 116 personel, Dinas Perhubungan: 1.259 personel dan BPBD: 126 personel.
Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan maksimal selama masa mudik dan balik Lebaran.
Puluhan Pos Pengamanan Disiapkan
Untuk mendukung kelancaran operasi,
Polda NTB juga mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.
Pos tersebut terdiri dari:
18 Pos Pengamanan (Pos Pam) dilokasi wisata, fasilitas publik, kawasan pemukiman, kantor pemerintahan, tempat ibadah, bandara dan pelabuhan.
10 Pos Pelayanan (Pos Yan) yang memberikan layanan kesehatan serta pelayanan kepolisian dititik keramaian seperti bandara, pelabuhan dan terminal.
7 Pos Terpadu, yaitu pos gabungan lintas instansi yang memberikan pelayanan kepada pemudik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Seluruh pos ini tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan selama arus mudik dan balik Lebaran,”jelas Kapolda.
Kapolda NTB menegaskan keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026 sangat bergantung pada sinergitas dan kerja sama seluruh pihak, baik TNI, pemerintah daerah, maupun stakeholder terkait lainnya.
Ia berharap seluruh elemen dapat bekerja secara maksimal demi memastikan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, nyaman dan lancar.
“Sinergitas seluruh lembaga dan instansi sangat penting karena akan menentukan keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026,” tutupnya.
Kapolda NTB juga mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB jika melaksanakan Mudik Kendaraan yang ditinggal dapat dititip di kantor Polisi terdekat (Polres/ta, Polsek atau Polsubsektor) secara GRATIS. Tunjukan surat-surat serta identitas penitip Kendaraan kepada Petugas setempat,”tutupnya.
(Orik / 002)







