Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram

LCN – Mataram – Dua Terduga pelaku yakni, (H) alias Repan laki – laki umur (32) tahun dan rekannya (MSD), als Redot laki – laki umur (21) tahun keduanya asal Pujut, Lombok Tengah berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 10.00 wita melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Kompol Tauhid SH., membenarkan penangkapan tersebut bahwa keberhasilan Tim Opsnal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B/19/III/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB. tanggal 27 Maret 2024.

“Atas nama korban Iskandar Rysad Eka Putra umur (18) tahun alamat Jembrana Bali dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Merdeka VIII No 5 Lingkungan Pagesangan Baru Kelurahan. Pagesangan Kecamatan. Mataram Kota Mataram di sebuah kos-kosan,”ucapnya. Kamis, 25/04/2024

Kompol Tauhid menjelaskan bahwa awalnya pada Hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Jln. merdeka VIII No 5 Lingkungan Pagesangan Baru Kelurahan. Pagesangan Kecamatan. Mataram Kota Mataram di sebuah Kos – kosan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor.

“Terduga pelaku diketahui masuk lewat gerbang kos yang tidak terkunci dan langsung mengambil sepeda motor korban yang terparkir di TKP dalam keadaan terkunci stang di mana pada saat kejadian korban sedang istirahat atau tidur di kamar kosnya dan sekitar jam 06.00 wita, “ungkapnya

Kemudian korban bangun dan melihat sepeda motor miliknya audah tidak ada/hilang, adapun ciri ciri sepeda motor korban sbb: 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N max warna Hitam dengan No Pol : DK 5198 AAD, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 28.000.000,-(Dua Puluh Depan Juta Rupiah) dan melaporkan nya ke Polsek Mataram, “terangnya

Lanjut Kompol Tauhid menerangkan atas dasar laporan tersebutlah Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku yang awalnya sudah ditahan di Rutan Polresta Mataram dan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor di daerah awang Lombok Tengah,”jelasnya

Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.