Home / Berita POLRI / 317 Surat Kehilangan Terlayani, Polsek Bayan Berikan Pelayanan Cepat, Mudah dan Tidak dipungut biaya.

317 Surat Kehilangan Terlayani, Polsek Bayan Berikan Pelayanan Cepat, Mudah dan Tidak dipungut biaya.

LCN – Lombok Utara, Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan. Terhitung sejak Januari 2026 hingga 12 Mei 2026, sebanyak 317 surat kehilangan telah berhasil diterbitkan dan dilayani dengan baik.

Adapun jenis kehilangan yang paling banyak dilaporkan didominasi oleh kehilangan KTP, Kartu Keluarga (KK), serta buku rekening yang digunakan masyarakat untuk proses pencairan bantuan sosial seperti PIP dan PKH.

Kapolsek Bayan, IPTU I Wayan Cipta Naya, menegaskan Polsek Bayan akan terus konsisten memberikan pelayanan yang mudah, cepat, humanis, serta tanpa dipungut biaya alias gratis kepada masyarakat demi membantu kelancaran aktivitas warga.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Polsek Bayan menghadirkan sistem pembuatan surat kehilangan yang lebih simpel, efektif dan hemat waktu. Masyarakat kini dapat memilih dua metode pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.

Metode pertama, masyarakat dapat langsung datang ke Polsek Bayan untuk mendapatkan pelayanan secara cepat. Bahkan, apabila sebelumnya telah menghubungi petugas melalui WhatsApp dengan mengirimkan persyaratan yang diperlukan, masyarakat cukup datang untuk mengambil surat kehilangan tanpa harus menunggu lama.

Sementara metode kedua diperuntukkan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor polisi. Pembuatan surat kehilangan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing, baik secara langsung maupun melalui WhatsApp. Setelah selesai, surat kehilangan akan diantarkan langsung ke rumah pelapor oleh Bhabinkamtibmas.

Seluruh pelayanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Inovasi ini tidak hanya mempermudah akses pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata Polsek Bayan dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat demi terwujudnya pelayanan yang presisi, cepat dan responsif,”ujarnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *