LCN – Lombok – NTB, Dalam semangat Hari Anak Nasional 2025, Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen luar biasa terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, remisi khusus berupa pengurangan masa pidana diberikan kepada ribuan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di seluruh penjuru negeri. Ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan sebuah uluran tangan untuk membuka lembaran baru bagi mereka yang pernah tersandung, Rabu (23/07/2025).
Penyerahan simbolis kebijakan mulia ini dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Di sana, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, secara langsung menyerahkan surat keputusan kepada 20 ABH yang sedang menjalani program “Nyantri”. “Hari ini adalah bukti nyata komitmen kita pada masa depan anak-anak. Sebanyak 17 anak mendapat pengurangan 1 bulan, dan 3 anak mendapat 3 bulan. Ini adalah dorongan bagi mereka untuk meraih impian,” tutur Agung Krisna dengan penuh harap.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menegaskan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan ABH. “Mereka adalah bagian penting dari generasi negara kita. Banyak bukti di lapangan menunjukkan anak-anak kita yang telah menjalani pembinaan di LPKA sukses dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pendidikan dan pembinaan yang tepat, kita bisa mengubah nasib mereka,”ujar Menteri Agus, menekankan bahwa investasi pada ABH adalah investasi pada masa depan bangsa.
Kebijakan remisi ini, yang telah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022, mencakup 2.096 ABH secara nasional, dengan 1.376 di antaranya berada di LPKA. Angka ini menunjukkan skala besar dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi besar bagi para ABH untuk semakin giat belajar, mengembangkan bakat dan mengasah keterampilan. Bekal ini akan menjadi jembatan bagi mereka menuju masa depan yang lebih cerah, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Ini langkah konkret, kesempatan kedua itu nyata dan setiap anak berhak mendapatkannya,”tandasnya.
(Orik / LCN)