LCN – Lombok Tengah – NTB, Ketegangan sempat terjadi antara warga Desa Awang, Lombok Tengah, dengan pihak dari Lombok Timur setelah sebuah kapal wisata warga lombok tengah yang membawa turis ditarik paksa oleh warga lombok timur. Insiden ini memicu respons cepat dari aparat gabungan, termasuk Polairud, POS TNI AL Teluk Awang, dan kepolisian setempat.
Kejadian bermula pada pukul 06.20 WITA, saat warga Awang melaporkan bahwa kapal wisata mereka ditarik menuju Pantai Ekas, Lombok Timur. Para turis di dalam kapal dilaporkan ditinggalkan ditengah laut, menyebabkan kepanikan diantara keluarga dan rekan – rekan boetmen yang langsung meminta bantuan ke POS TNI AL (Posal) Teluk Awang.
Merespons laporan tersebut, Danposal Teluk Awang segera berkoordinasi dengan Polairud Polda NTB dan Polres Lombok Tengah. Tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Tarmuzi (dari Polres Lombok Tengah) Danposal Teluk Awang berangkat, mereka menggunakan tiga kapal, salah satunya khusus untuk menjemput para turis yang terlantar dilaut, Jumat (08/08/2025).
Setibanya dilokasi, tim gabungan yang didampingi 20 perwakilan warga Awang disambut oleh staf khusus bupati bagian pariwisata dan seorang Kasi Pol PP bernama Yunus, yang juga mengaku sebagai koordinator surfing di Ekas.
Saat dikonfirmasi, staf khusus bupati membantah adanya penyanderaan, melainkan menyebutnya sebagai “undangan”. Pihak Lombok Timur pun meminta maaf dan menyatakan niat untuk berkoordinasi dengan warga Awang.
Namun, ketidak sepakatan tetap muncul. Danposal teluk Awang menjelaskan sudah ada kesepakatan terkait masalah ini Sambil menunggu SOP yabg dibuat oleh dinas Pariwisata provinsi pada saat rapat dipimpin oleh Sekda NTB, tetapi Yunus dari Pol PP justru mengklaim akan menerapkan “Awik-Awik” atau peraturan adat yang dibuat oleh Bupati Lombok Timur dengan nada tinggi. Ia juga menuduh ada aparat berseragam lengkap yang membekingi orang-orang surfing.
Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Danposal Teluk Awang. Menjelaskan bahwa kehadiran aparat berseragam pada hari Sabtu yang disebutkan oleh Pol PP, yakni bagian dari patroli rutin setelah menerima laporan mengenai pengeboman ikan oleh pemancing dengan membawa bukti ikan yang lemas terkena BOM. “Kami tidak membekingi siapa pun, kami bertugas berdasarkan laporan yang masuk,”tegas Danposal Teluk Awang.
Situasi akhirnya mereda setelah kedua belah pihak sepakat untuk menunggu SOP (Standard Operating Procedure) resmi dari Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Untuk sementara, warga Awang diizinkan melanjutkan pekerjaan mereka seperti biasa. Pertemuan diakhiri dengan jabat tangan dan foto bersama, menandai berakhirnya ketegangan untuk sementara waktu.
Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut, terkait SOP yang dijanjikan. Warga Awang berharap ada kejelasan agar konflik serupa tidak terulang dimasa depan,”tandasnya.
(Orik / LCN)