LCN – Mataram, Jaringan pengedar narkoba di Mataram kembali dibuat tak berkutik. Tiga laki – laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, dalam sebuah operasi senyap, Minggu dini hari. Penangkapan ini tidak hanya memutus mata rantai peredaran, tetapi juga menyita barang bukti yang signifikan, termasuk sabu dan ekstasi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengonfirmasi penangkapan ini. “Benar, tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Tiga pria berhasil kami amankan. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,”tegasnya.
Masih kata I Gusti, Penangkapan berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan diarea parkir sebuah tempat hiburan malam di Selagalas, Kecamatan Sandubaya. Tim opsnal yang menyamar berhasil menyergap terduga pelaku pertama berinisial DA. Dari tangannya, Tim menemukan paket sabu seberat 0,59 gram dan empat butir ekstasi.
Tidak berhenti disitu, penyelidikan pun berkembang pesat. DA “bernyanyi” dan menyebut nama SU sebagai pemasok utama. Tim segera melacak SU yang saat itu berada dikawasan Senggigi, Lombok Barat. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap SU bersama seorang rekannya, INS, dilokasi tersebut,”paparnya.
Meskipun penggeledahan dirumah dan kos-kosan para terduga tidak menemukan narkoba tambahan, polisi menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan keterlibatan mereka dalam bisnis haram ini. Barang-barang tersebut meliputi klip plastik kosong, pipet kaca, alat isap (bong), hingga uang tunai yang diduga keras merupakan hasil penjualan narkoba. Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, yaitu hukuman penjara hingga 20 tahun. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Polresta Mataram tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba diwilayahnya,”tandasnya.
(Orik / LCN)