Home / Daerah / 37 Anak Binaan LPKA Loteng Terima PMP Umum di HUT ke-80 RI

37 Anak Binaan LPKA Loteng Terima PMP Umum di HUT ke-80 RI

LCN – Lombok Tengah – NTB, Sebanyak 37 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ahad (17/08/2025).

Penyerahan PMP dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna. Dari total penerima PMP tersebut, satu orang anak binaan dinyatakan langsung bebas.

Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, menyampaikan rincian besaran pengurangan masa pidana umum yang diberikan, yaitu:
1 bulan sebanyak 27 orang,
2 bulan sebanyak 2 orang,
3 bulan sebanyak 6 orang,
5 bulan sebanyak 1 orang, dan
1 orang mendapatkan PMP II (langsung bebas).

Pengurangan Masa Pidana merupakan salah satu hak Anak Binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. PMP ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Anak Binaan yang berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Melalui pemberian hak ini, diharapkan Anak Binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal positif hasil pembinaan di LPKA,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *