Home / Hukrim / Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Labuhan Haji

Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Labuhan Haji

LCN – Lombok Timur – Seorang laki – laki berinisial MAFF umur (23) tahun harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor milik Nurul Husni (44). Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji hanya dalam waktu dua jam setelah korban melaporkan kehilangan.

Kapolres Lombok Timur Polda NTB, melalui Kasi Humas AKP Nicolas Oesman membenarkan, ​Kejadian bermula Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, NH (korban) datang ke Pondok Pesantren Hidayatuttauhid di Dusun Esot, Labuhan Haji, untuk mengantar anaknya sekolah. Ia memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi DR 2468 ZQ, diarea parkir ponpes. Nahas, ia lupa mengunci stang motornya,”paparnya.

Lebih lanjut Oesman mengungkapkan ​Sekitar satu jam kemudian, saat hendak kembali, korban terkejut melihat motornya sudah tidak ada ditempat. Setelah mencari ke sekeliling namun tidak menemukannya, Nurul Husni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Haji sekitar pukul 11.00 WITA. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp19.800.000,”terangnya.

 

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji Polres Lombok Timur Polda NTB, langsung bergerak cepat. Berkat kesigapan petugas, pelaku M.AFF berhasil dibekuk dirumah orang tuanya di Lingkungan Bagek Longgek Timur, Rakam, Selong, Lombok Timur. Motor curian yang menjadi barang bukti juga berhasil diamankan. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Haji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *