LCN – Mataram, – Kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, kembali mendadak geger. Tim Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, sukses membongkar dugaan praktik peredaran gelap narkotika yang melibat seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 35 tahun, Jumat (23/10/2026).
Langkah terduga pelaku yang beroperasi di sebuah gang sempit Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, terhenti seketika saat petugas mengepung dan mengamankannya di tempat.
Dari hasil penggeledahan badan dan penyisiran ketat di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang mencengangkan: 32 klip plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat mencapai 8,02 gram.
Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga yang berjarak tak jauh dari TKP penangkapan. Meski tak menemukan tambahan kristal haram di dalam rumah, polisi berhasil mengamankan sederet peralatan yang diduga kuat sebagai alat penunjang operasional peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi penyergapan tersebut. Ia mengungkapkan penangkapan ini berkat keberanian warga setempat yang geram dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kerapnya transaksi narkoba di wilayah mereka.
“Berdasarkan jumlah barang bukti, yakni 32 paket klip dengan berat total lebih dari 8 gram, terdapat dugaan kuat bahwa yang bersangkutan terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba,”tegas AKP Abisatya.
Saat ini, terduga pelaku telah digelandang ke Mapolresta Mataram Polda NTB, untuk menjalani pemeriksaan maraton demi mengungkap asal-usul barang haram serta jaringan di belakangnya.
Jika terbukti sah dan meyakinkan sebagai pengedar, IRT ini terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang – Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polresta Mataram menegaskan commitmentnya untuk terus menggempur peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang aktif menjaga lingkungannya dari bahaya narkotika,”ujarnya.
(Orik / 002)






