LCN – MATARAM – Kurang dari seminggu setelah aksi kejahatan terekam CCTV, Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, berhasil memecahkan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Ampenan. Dua pria, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penadah motor curian, berhasil dibekuk dalam operasi senyap Jumat dini hari (26/09/2025).
“Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili, S.Tr.K,S.I.K., menyampaikan Aksi pencurian ini menjadi sorotan lantaran korbannya, Lalu Suharyanto, seorang PNS, harus kehilangan sepeda motor Honda Beat Street keluaran terbaru tahun 2025 yang ditaksir merugikan Rp21.000.000,-.
Motor Hilang di Parkiran Alfamart, Terekam CCTV
Insiden tragis ini bermula pada Sabtu malam, 20 September 2025, di halaman parkir Alfamart Jalan Adi Sucipto, Ampenan Utara. Anak korban, Lalu Surya Hermawanto, yang memarkir motor tersebut untuk bekerja, baru menyadari motornya raib sekitar pukul 23.00 Wita,”papar Regi.
”Anak saya sempat melihat motor itu masih ada sekitar pukul 22.00 Wita. Satu jam kemudian sudah hilang,”tutur korban dalam laporannya.
Rekaman CCTV toko menguatkan dugaan, memperlihatkan detik-detik dua laki – laki mencuri motor berpelat DR 2174 EW yang baru berusia beberapa bulan itu.
Identitas Terbongkar, terduga pelaku Curanmor dan penadah ditangkap setelah menerima laporan pada 21 September, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mendalam berujung pada penangkapan dua terduga pelaku, yakni (AT) laki – laki umur (24) tahun, asal Lombok Tengah. Terduga pelaku (AA) laki – laki umur (37) tahun, asal Kota Mataram. Kedua terduga pelaku tersebut diringkus sekitar pukul 02.00 Wita Jumat (26/09/2025) bersama barang bukti Honda Beat Street milik korban.
Kini, kedua terduga pelaku terancam hukuman berat karena dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) dan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadahan.
Lebih lanjut, Regi menyatakan penangkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas aksi Curanmor. “Pelaku lainnya dalam sindikat ini masih kami kejar. Proses penyidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan kejahatan ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kedua terduga pelaku telah ditahan di Mako Polresta Mataram, sementara barang bukti diamankan guna mendukung proses hukum selanjutnya,”tandasnya.
(Orik / LCN)






