Home / Daerah / LPKA Lombok Tengah Tanda Tangani Komitmen Bersama dalam Memberantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang

LPKA Lombok Tengah Tanda Tangani Komitmen Bersama dalam Memberantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang

LCN – Lombok Tengah, – NTB, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kanwil Ditjenpas NTB bersama dengan Pejabat Struktural dan Jajaran Pegawainya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Di Lingkungan LAPAS, RUTAN, LPKA dan BAPAS Seluruh Indonesia yang dilaksanakan, Senin, 20 Oktober 2025.

Bertempat di Aula LPKA Kelas II Lombok Tengah kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran pegawai Pemasyarakatan di LAPAS, RUTAN, LPKA dan BAPAS seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs.Mashudi dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan komitmen bersama seluruh petugas pemasyarakatan merupakan bentuk berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang di Lingkungan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan untuk tidak terlibat dalam segala hal yang dilarang didalam institusi pemasyarakatan dan apabila kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi dan siap dievaluasi,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *