Home / Daerah / Bupati Haerul Warisin: Pemkab Lombok Timur Siap Cabut Izin Perusahaan Nakal Yang Telantarkan Lahan Puluhan Tahun!

Bupati Haerul Warisin: Pemkab Lombok Timur Siap Cabut Izin Perusahaan Nakal Yang Telantarkan Lahan Puluhan Tahun!

LCN – Lombok Timur, – NTB, Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menunjukkan taringnya dihadapan para pemegang izin pengelolaan nakal. Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan mengambil langkah hukum tegas, termasuk potensi pencabutan hak, terhadap perusahaan yang membiarkan ribuan hektar lahan di Lombok Timur mangkrak puluhan tahun setelah mengantongi izin.

​Aksi tegas ini bukan sekadar gertakan lokal. Kunjungan Bupati dan Sekda H. Muhammad Juaini Taofik ke Kementerian ATR/BPN, Senin (10/11/2025) kemarin sebagai langkah konkret untuk menyinkronkan kebijakan Pemda dengan arahan Presiden Prabowo yang mewajibkan pengamanan lahan terlantar dan perlindungan ketahanan pangan nasional.

​​”Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,”ungkap Bupati Haerul Warisin dengan nada serius.

​Lahan-lahan yang dimaksud adalah aset yang telah mengantongi izin sejak lama, namun dibiarkan terbengkalai tanpa dimanfaatkan, memicu kerugian ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.

​Langkah ini strategis. Pemkab Lombok Timur kini fokus memahami regulasi yang paling tepat dari pusat agar dapat menyusun kebijakan yang bulletproof secara hukum. Ini cara Pemerintah Kabupaten, Lombok Timur menjawab langsung arahan dari pusat, tidak ada toleransi bagi penelantar aset negara.

​Selain isu agraria yang panas ini, kunjungan Bupati ke Jakarta juga membawa dua agenda krusial untuk masa depan Lombok Timur, yaitu Pengembangan Kawasan Prioritas, Mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Sembalun dan Jerowaru, dua daerah yang mengalami pertumbuhan pesat dan kritis,”paparnya.

​Mematangkan rencana pengembangan pulau-pulau kecil yang berada dikawasan utara Lombok Timur, sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi biru.

​Sinkronisasi kebijakan ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dibawah kepemimpinan H. Haerul Warisin untuk merombak masalah klasik agraria dan menata ulang tata ruang demi pembangunan yang lebih terarah dan berkeadilan,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *