Home / Daerah / Kades Denggen Timur di Pusaran Dugaan Korupsi, Polres Lotim Telah Menggelar Panggilan Tahap Awal

Kades Denggen Timur di Pusaran Dugaan Korupsi, Polres Lotim Telah Menggelar Panggilan Tahap Awal

LCN – Lombok Timur, – NTB, Ketika dana publik diberikan untuk membangun desa, keterbukaan bukan hanya sekadar aturan, tetapi nafas yang menjaga kepercayaan warga tetap hidup. Begitu nilai ini diabaikan, secuil saja penyimpangan dapat menumbuhkan kecurigaan dan meretakkan keyakinan masyarakat terhadap pemerintahannya.

Situasi serupa kini mencuat di Desa Denggen Timur, Kabupaten Lombok Timur. Kepala Desa Denggen Timur, M. Jamaluddin, beberapa waktu lalu telah hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Lombok Timur untuk dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang sebelumnya ramai dibicarakan warga.

Pemanggilan tersebut menjadi tahap awal penyelidikan yang dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya indikasi pengelolaan anggaran yang tidak transparan di pemerintah desa setempat. Penyidik berupaya mengurai dugaan penyalahgunaan kewenangan dan alokasi anggaran yang disoroti publik.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, saat dikonfirmasi pada Kamis (28/11/2025), membenarkan bahwa proses pendalaman tengah berlangsung. Ia menegaskan penyidik kini memeriksa indikator awal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Pemanggilan pertama terhadap Kepala Desa Denggen Timur sudah kami lakukan. Itu merupakan bagian dari penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa,”katanya pada wartawan.

Kata Kasi Humas, pemeriksaan akan diperluas dengan menghadirkan saksi-saksi dari berbagai unsur. Sejumlah dokumen dan data pendukung juga sedang dikumpulkan sebagai bahan analisis penyidik untuk memastikan alur penggunaan Dana Desa sesuai atau tidak dengan ketentuan.

“Tahapan berikutnya, para saksi akan dipanggil untuk memperkuat pengumpulan alat bukti,”tambahnya.

Nikolas Oesman memastikan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional dan tetap mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan.

Sementara itu, sejumlah warga Denggen Timur yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menanti perkembangan penanganan kasus ini. Mereka menilai Dana Desa merupakan fondasi pembangunan lokal dan sumber pelayanan utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan pengelolaan anggaran wajib dijaga agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Kasus yang menyeret nama Kades Denggen Timur ini dipandang sebagai pengingat bahwa pengawasan Dana Desa harus diperketat. Tanpa kontrol yang tegas, praktik-praktik menyimpang sekecil apa pun dapat memberi dampak besar bagi masyarakat. Khususnya, warga Desa Denggen Timur,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *