LCN – Mataram, – Genderang perang terhadap narkotika ditahun 2026 resmi ditabuh. Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, langsung tancap gas diawal tahun dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi pusat transaksi dan pesta sabu di Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Selasa (06/01/2026).
Operasi senyap yang dilakukan tim Opsnal ini berhasil meringkus tiga laki – laki berinisial MN (44), MFA (21), dan WS (25) yang tak berkutik saat petugas mengepung lokasi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menyampaikan berawal dari keresahan warga rumah yang seharusnya menjadi tempat tinggal tenang, justru berubah menjadi lokasi yang mencurigakan. Berkat keberanian warga melaporkan aktivitas janggal dilingkungannya, polisi berhasil mengendus praktik haram tersebut.
”Setelah kami selidiki, rumah tersebut memang menjadi titik merah peredaran dan konsumsi narkoba,”tegas I Gusti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa setempat, polisi menemukan sejumlah bukti vital yang menguatkan peran ketiga pelaku, yakni
Kristal Putih (Sabu), Seberat 2,22 gram siap edar, alat hisap (Bong), bukti aktivitas konsumsi ditempat. Timbangan/plastik klip dan alat komunikasi, uang tunai. Diduga kuat merupakan hasil transaksi haram yang baru saja dilakukan.
Kado pahit awal tahun harus diterima ketiga tersangka. Mereka kini mendekam disel tahanan Mapolresta Mataram dan dijerat dengan Pasal 609 & 610 Undang – Undang No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Tak main-main, ancaman kurungan hingga 12 tahun penjara kini membayangi masa depan mereka.
Masih kata I Gusti, pihaknya tidak akan berhenti disini. “Kami sedang mendalami siapa aktor intelektual di balik jaringan ini. Tidak ada ruang bagi narkoba diwilayah hukum kami!” pungkasnya.
(Orik / 002)






