LCN – Lombok Timur – NTB, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima kunjungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat dalam rangka kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba, pada pukul 10.30 WITA hingga selesai, bertempat di Lapas Kelas IIB Selong.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., yang hadir bersama jajaran dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, baik kepada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas, sebagai langkah pencegahan dini dilingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan seluruh warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIB Selong semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan lapas yang aman, tertib dan bebas dari peredaran gelap narkotika,”tandasnya.
(Orik / 002)






