LCN – Lombok Timur, – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak main-main dalam mengejar target percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menghadapi tembok besar berupa kendala lahan dipuluhan Desa, Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, resmi membentuk Tiga Desk Khusus sebagai “tim bedah” untuk menuntaskan persoalan dari akar.
Langkah berani ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) krusial di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (22/01/2026).
Bukan sekadar rapat biasa, pertemuan ini sebagai mandat langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025.
Data yang dipaparkan Kodim 1615 Lombok Timur mengungkap fakta mengejutkan dilapangan. Pembangunan gerai pergudangan ini tersandera oleh berbagai anomali lahan, 36 Desa memiliki lahan, namun ukurannya “kekecilan”.
14 Desa dalam kondisi kritis karena tidak memiliki potensi lahan sama sekali.
22 Desa terjebak masalah karena lahan yang diusulkan ternyata sudah berdiri bangunan lain. Sisanya berkutat pada masalah klasik, perizinan yang macet, lokasi yang tidak strategis, hingga 15 kasus tukar guling yang belum tuntas.
Alih-alih birokrasi yang panjang, Sekda membagi penyelesaian masalah ke dalam tiga pintu utama, yakni
Desk Dinas Koperasi dan UKM, Fokus pada regulasi dan fungsi gerai.
Desk Dinas PMD, menangani komunikasi dan kebijakan tingkat Desa.
Penentu keputusan jika lahan Desa harus bersinggungan dengan aset Kabupaten dan Provinsi. ”Jangan lirik lahan Kabupaten atau Provinsi dulu. Optimalkan apa yang dimiliki Desa. KDKMP sebagi pilar baru, dan kepatuhan kita pada aturan, yaitu kuncinya, “tegas Sekda Juaini Taofik didepan seluruh Kepala Desa dan Lurah.
Diwaktu yang Sama, Dandim 1615/Lotim Letkol Inf. Eky Anderson tidak ingin ada data “diatas kertas” yang meleset. Ia meminta para Kepala Desa memberikan data sejujur-jujurnya disetiap desk sebelum tim gabungan melakukan peninjauan fisik. Sinergi TNI dan Pemkab ini menjadi sinyal kuat proyek strategis nasional ini harus tuntas tepat waktu.
Pembangunan KDKMP bukan sekadar mendirikan gudang. Ini sebagai upaya pusat dan daerah untuk memutus rantai distribusi yang mahal, memastikan stok pangan aman dan menghidupkan ekonomi Desa secara mandiri,”tandasnya.
(Orik / 002)






