LCN – Lombok Timur,– NTB, Sebuah sejarah baru bagi pelayanan publik di Gumi Patuh Karya resmi terukir. Setelah satu dekade hanya dilayani oleh Unit Layanan Paspor (ULP) yang terbatas, masyarakat Lombok Timur kini bisa bernapas lega.
Tepat dipuncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang, Senin (26/01/2026), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, resmi menandatangani pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Momen ini menjadi kado terindah bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Mataram demi urusan dokumen keimigrasian.
”Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang hadir mewakili pemerintah daerah, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Ia mengungkapkan bahwa kabar ini adalah jawaban langsung atas doa dan harapan masyarakat yang sudah bertahun-tahun merindukan layanan lengkap didaerah sendiri.
”Bapak Bupati sangat terharu. Dulu warga kita harus antre panjang dan pergi jauh ke Mataram hanya untuk membuat paspor. Sekarang, semua urusan itu tuntas diselong,” ujar Sekda dengan penuh rasa bangga.
Karpet Merah Bagi Pariwisata dan Investor.
Hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II ini bukan sekadar urusan cetak paspor. Ini sebagai strategi besar untuk mendongkrak ekonomi dan pariwisata. Wisatawan mancanegara yang menikmati keindahan Lombok Timur kini tak perlu lagi bolak-balik ke ibu kota provinsi untuk memperpanjang izin tinggal, mengurus visa.
Layanan Paspor Terintegrasi, Proses lebih cepat dan dekat bagi warga lokal.
Sentralisasi izin tinggal, memudahkan turis asing dan ekspatriat. Memangkas birokrasi dan jarak tempuh bagi ribuan pemohon setiap tahunnya.
Babak Baru Pelayanan Publik
Peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas II ini membuktikan bahwa Lombok Timur kini dipandang sebagai wilayah strategis dengan mobilitas penduduk dan warga asing yang tinggi. Dengan layanan yang mencakup pembuatan visa hingga perpanjangan izin tinggal, Selong kini resmi menjadi pusat pelayanan keimigrasian baru yang akan mengakselerasi pertumbuhan daerah,”tandasnya.
(Orik / 002)






