Home / Berita POLRI / Polres Lombok Utara Gandeng BNN, Perkuat Intervensi Anti-Narkoba Berbasis Pendidikan

Polres Lombok Utara Gandeng BNN, Perkuat Intervensi Anti-Narkoba Berbasis Pendidikan

LCN – Lombok Utara – Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB, menegaskan pergeseran strategi pemberantasan narkotika dari pendekatan represif menuju langkah preventif berbasis pendidikan. Sekolah dinilai menjadi garis depan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian menyasar kalangan remaja.

Penegasan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara Polda NTB, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkotika di Aula Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara, Rabu (11/02/2026).

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Penangkapan penting, tetapi pencegahan jauh lebih strategis. Jika generasi muda sudah memiliki kesadaran hukum dan pemahaman dampak narkotika, maka ruang gerak jaringan akan semakin sempit, “ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan UPTD, guru SMP/SMA, serta siswa se-Kabupaten Lombok Utara itu menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara kepolisian, dunia pendidikan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Diana, pola peredaran narkotika saat ini semakin kompleks. Jaringan tidak lagi bergerak secara konvensional, melainkan memanfaatkan relasi pertemanan dan ruang digital.

“Remaja menjadi target empuk karena rasa ingin tahu dan pengaruh lingkungan. Modusnya bisa melalui media sosial atau kedekatan personal. Karena itu, deteksi dini dilingkungan sekolah menjadi sangat penting,”katanya.

Ia menekankan, sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang penguatan karakter dan ketahanan moral terhadap ancaman narkoba. Polres Lombok Utara, kata dia, mendorong pembentukan kader atau duta anti-narkoba dilingkungan pendidikan sebagai strategi jangka panjang.

“Penyuluhan satu kali tidak cukup. Harus ada keberlanjutan, monitoring, dan keterlibatan aktif guru serta orang tua. Ini tanggung jawab bersama,”tegasnya.

Sementara itu, Narasumber BNN Provinsi NTB Anggraini Ninik Murnihati, S.H., M.H., mengingatkan bahwa ancaman narkotika di NTB, termasuk diwilayah kabupaten, tidak bisa dianggap remeh. Kelompok usia pelajar disebut sebagai salah satu segmen yang rawan terpapar.

“Pencegahan tidak bisa hanya berbasis kampanye sesaat. Harus ada intervensi berbasis sekolah dan komunitas. Literasi hukum dan literasi kesehatan harus berjalan beriringan,”ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan terhadap pelajar yang terindikasi sebagai pengguna juga perlu memperhatikan aspek rehabilitasi.

“Undang-undang memberi ruang rehabilitasi bagi pengguna. Jangan sampai korban penyalahgunaan justru kehilangan masa depan karena tidak mendapatkan penanganan yang tepat,”katanya.

Kolaborasi Polres Lombok Utara dan BNN NTB dalam forum tersebut dinilai sebagai langkah konkret membangun benteng pertahanan sosial di tengah dinamika wilayah yang terus berkembang.

Lombok Utara sebagai daerah dengan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap infiltrasi jaringan narkotika. Karena itu, strategi preventif berbasis pendidikan menjadi krusial.

“Perang melawan narkoba tidak akan selesai hanya dengan borgol dan jeruji. Kita harus memenangkannya dengan kesadaran kolektif,”kata Diana.

Melalui penguatan edukasi, deteksi dini, serta sinergi lintas sektor, aparat berharap ruang peredaran narkotika dikalangan generasi muda dapat ditekan secara sistemik dan berkelanjutan,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *