Home / Daerah / Komitmen Lapas Brebes Bersama RSUD Brebes Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Teken Kerja Sama

Komitmen Lapas Brebes Bersama RSUD Brebes Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Teken Kerja Sama

LCN – Brebes, – Upaya pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes bersama Rumah Sakit Umum Daerah Brebes resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Rujukan Kesehatan Selasa, (03/03/2026) bertempat diruang pertemuan RSUD Brebes.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, dan Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriyadi, M.Kes , sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akses layanan kesehatan bagi Warga Binaan.

Kalapas Brebes, Gowim Mahali, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya dibidang kesehatan.

“Dengan jumlah penghuni yang cukup signifikan dan kondisi hunian yang mengalami overcapacity, kebutuhan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional menjadi prioritas utama. Data kesakitan yang fluktuatif serta keterbatasan tenaga kesehatan tetap didalam Lapas menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, kerja sama ini menjadi jawaban atas kebutuhan rujukan medis lanjutan serta penanganan kegawatdaruratan secara optimal, “ungkapnya.

Gowim juga menambahkan bahwa sinergi dengan RSUD Brebes akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di dalam Lapas, mulai dari pemeriksaan berkala, rujukan spesialis, pelayanan rawat inap, hingga penanganan penyakit menular dan tidak menular seperti tuberkulosis (TBC), gangguan paru, diabetes melitus, dan hipertensi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Direktur RSUD Brebes, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Brebes, termasuk WBP sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak yang sama atas pelayanan kesehatan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang konstruktif. RSUD Brebes siap memberikan pelayanan medis yang profesional, cepat, dan sesuai standar operasional prosedur, baik dalam kondisi rawat jalan, rawat inap, maupun kegawatdaruratan,”ujar drg. Adhi.

Secara teknis, PKS ini memuat ruang lingkup kerja sama meliputi pelayanan kesehatan dasar dan lanjutan, mekanisme rujukan pasien WBP, penanganan kasus kegawatdaruratan medis, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, serta koordinasi administrasi dan pembiayaan sesuai regulasi yang berlaku.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada hak asasi manusia.

Kegiatan penandatanganan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan profesionalitas, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya komitmen sinergitas antar instansi,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *