LCN – Lombok Utara — Kepolisian Resor Lombok Utara, Polda Nusa Tenggara Barat, memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh personel sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba dilingkungan kepolisian.
Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Lombok Utara, Senin (16/03/2026), dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K. dan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, serta tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
Kapolres menegaskan tes urine tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan aparat penegak hukum tetap bersih dari narkotika, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya kami lakukan kepada masyarakat, tetapi dimulai dari internal kepolisian sendiri. Karena itu, kami pastikan seluruh personel Polres Lombok Utara bebas dari penyalahgunaan narkotika,”kata AKBP Agus Purwanta.
Menurut dia, pengawasan terhadap anggota akan terus dilakukan secara berkala maupun secara mendadak sebagai bentuk kontrol internal guna memastikan profesionalitas dan kedisiplinan personel tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 120 personel Polres Lombok Utara menjalani pemeriksaan urine menggunakan metode Arkan Medical Multi Drug Test dengan enam parameter zat terlarang, yakni amphetamine, methamphetamine, morphine, tetrahydrocannabinol (THC), benzodiazepine, dan cocaine.
Kapolres menegaskan, institusi tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,”ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam AKP I Made Widhiarta mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap memegang teguh disiplin dan etika profesi.
“Tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus pengawasan internal Propam. Dari hasil pemeriksaan terhadap 120 personel, seluruhnya dinyatakan negatif dari kandungan zat narkotika,”kata Widhiarta.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat guna memastikan setiap anggota Polri tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba,”tandasnya.
(Orik / 002)








