LCN – Mataram,— Dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp950 juta.
Konferensi pers berlangsung diruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/05/2026), dihadiri Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Sesdep Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., dan Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.
Sony Sanjaya menjelaskan, modus pelaku memakai janji pembangunan dapur SPPG lengkap dengan titik lokasi hingga siap operasional.
“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,”kata Sony.
Ia menegaskan, sejak awal masyarakat tidak pernah dipungut biaya dalam proses pengusulan maupun verifikasi dapur MBG. Informasi itu, lanjut Sony, sudah berkali-kali disampaikan melalui berbagai media.
“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,”ujarnya.
Sony menuturkan, banyak korban mulai datang ke BGN, usai uang mereka terus ditagih namun proyek tak kunjung berjalan. Dari situ muncul dugaan tindak pidana hingga korban diarahkan melapor ke aparat penegak hukum.
“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikan uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum,”ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat mengecek langsung juknis pembangunan dapur SPPG, melalui situs resmi pemerintah. Menurutnya, ukuran dapur hingga tata letak bangunan sudah tersedia lengkap dan bisa diakses publik.
“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menyebut laporan masuk terkait dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini menyiapkan penetapan tersangka berinisial S.
“Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,”ujar Komang.
Ia menyebut kerugian korban dalam laporan pertama cukup besar dan tidak menutup kemungkinan muncul laporan lanjutan.
“Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali, “imbuhnya.
Data penyidik menyebut pelapor Husna Muladat Mariam menyerahkan uang Rp950 juta kepada terlapor Supriyatno serta seorang kontraktor bernama Hadi Purnomo. Uang itu dipakai untuk pembangunan dapur MBG diwilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Bangunan dapur saat ini sudah berdiri, namun penyelesaian pembangunan dilakukan korban sendiri. Hingga kini dapur tersebut belum mendapatkan titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum bisa beroperasi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai KUHP terbaru.
(Orik / 002)








