LCN – Lombok Timur, — NTB, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan peringatan keras kepada ribuan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 agar tidak main-main dalam melakukan pendataan.
Ia menegaskan para petugas sebagai kompas yang menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan, sehingga data yang disajikan harus benar-benar valid dan objektif.
“Pengambilan data dilakukan dengan cermat dan benar. Tidak ada cerita-cerita (rekayasa), tapi harus langsung turun ke lapangan dan diamati juga,”tegas Bupati saat membuka Pelatihan Petugas SE 2026 di Selong, Jumat (29/05/2026).
Bupati melarang keras para petugas menggunakan jasa pihak ketiga, mengandalkan laporan diatas meja. Menurutnya, akurasi data Badan Pusat Statistik (BPS) adalah rujukan sakral pemerintah dalam merancang setiap jengkal pembangunan.
Senada dengan Bupati, Kepala BPS Provinsi NTB, H. Wahyudin, menggarisbawahi data hasil SE 2026 bukan sekadar angka diatas kertas, melainkan fondasi utama untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Kami berkomitmen menghasilkan data yang berkualitas, berdampak, dan berguna,”ujar Wahyudin.
Namun, ia juga mengingatkan tantangan besar yang menanti para petugas diera digital yang serba cepat ini. Salah satunya adalah penanganan data anomali yang dipantau ketat setiap pekan.
“Setiap minggu akan ada data anomali dan ini syaratnya harus dituntaskan dalam waktu tiga hari. Karena itu, kami berharap bapak-ibu bisa menyelesaikan pendataan tuntas sebelum tenggat waktu, “tambahnya.
Untuk memastikan kesiapan dilapangan, sebanyak 1.336 petugas diterjunkan dan digembleng secara intensif. Pelatihan raksasa ini dibagi ke dalam 34 kelas dan 5 gelombang, dengan melibatkan 17 instruktur daerah.
Agenda yang dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juni mendatang ini ditargetkan mampu mencetak SDM yang tidak hanya paham metodologi dan SOP, tetapi juga memiliki integritas tinggi demi mengawal akurasi data daerah.
Pembukaan pelatihan strategis ini juga dihadiri oleh Kepala BPS Lombok Timur, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,”pungkasnya.
(Orik / 002)








