Home / Daerah / Karpet Merah Investasi di Gumi “Patuh Karya” Empat Kawasan Strategis Lotim Segera Dikunci RDTR

Karpet Merah Investasi di Gumi “Patuh Karya” Empat Kawasan Strategis Lotim Segera Dikunci RDTR

LCN – Lombok Timur, – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat mengamankan masa depan investasi dan penataan wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, empat kawasan strategis di Gumi Patuh Karya dibidik untuk segera memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini diprediksi bakal menjadi magnet baru bagi para investor kakap.

Kabar baik tersebut merupakan buah manis dari lobi strategis Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Juaini Taofik saat berkonsultasi langsung dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Jakarta, Selasa (03/06/2026).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia yang sudah lebih dulu mengantongi dokumen RDTR dari Kementerian ATR/BPN pada 2024 lalu, terbukti sukses mengalami lonjakan nilai investasi yang sangat signifikan.

Keberhasilan didua wilayah tersebut kini siap direplikasi ke empat kawasan krusial lainnya, yaitu Kecamatan Sembalun (Sentra pariwisata dan pertanian), Kecamatan Jerowaru (Kawasan potensial pesisir dan wisata), Kecamatan Selong (Pusat pemerintahan dan perkotaan) dan Kawasan Rasimas (Aglomerasi strategis meliputi Terara, Sikur, dan Masbagik).

Selama ini, kepastian hukum atas lahan sering kali menjadi momok menakutkan bagi dunia usaha. Disinilah dokumen RDTR mengambil peran kunci.

Sebagai penjabaran rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RDTR berfungsi sebagai kompas operasional sekaligus kendali mutu pemanfaatan ruang yang dilengkapi aturan zonasi.

Dengan adanya RDTR, proses perizinan pembangunan, baik untuk hunian (perumahan) maupun tempat usaha, akan menjadi jauh lebih terukur, aman, cepat dan berkelanjutan.

Investor mendapatkan kepastian, sementara keasrian dan keteraturan tata kota tetap terjaga tanpa merusak lingkungan.

Tidak hanya mengamankan jatah RDTR untuk empat kecamatan, pertemuan tingkat tinggi di Jakarta tersebut juga melahirkan komitmen penting lainnya. Percepatan pembahasan lintas kementerian untuk Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Lombok Timur.

Dengan digebotnya pembahasan regulasi ini ditingkat pusat, Lombok Timur dipastikan siap menyongsong era baru sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi paling ramah investasi di Nusa Tenggara Barat,”tandasnya.

 

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *