LCN – Mataram, – Pepatah “musuh dalam selimut” tampaknya benar-benar dirasakan oleh seorang warga di Kebun Sari, Ampenan. Setelah hampir sepuluh bulan diselimuti teka-teki dan mengendap tanpa kejelasan, kasus pencurian handphone yang terjadi dikala subuh akhirnya menemukan titik terang.
Bukan orang jauh, pelakunya ternyata tetangga satu kelurahan yang sehari-hari menyapa dan lalu-lalang didepan rumah korban.
Peristiwa ini bermula pada 5 Oktober 2025. Seperti biasa, korban meninggalkan rumahnya di Lingkungan Kebun Bawak Nurul Yakin untuk menunaikan salat Subuh berjamaah dimasjid. Dua unit handphone ditinggalkan tergeletak diatas meja ruang tamu dalam kondisi diisi daya (charge).
Pintu memang dikunci dari dalam, namun sebuah celah kecil berujung petaka, endela samping rumah hanya dirapatkan tanpa dikunci.
Memanfaatkan lengahnya korban dan sepinya suasana subuh, pelaku berinisial KAS umur (27) tahun bergerak cepat menyusup masuk dan mengembat dua unit HP tersebut. Usai salat, korban mendapati mejanya sudah kosong melompong.
Minimnya saksi mata dan alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sempat membuat penyelidikan berjalan alot. Kasus ini bahkan sempat disangka “mandek” oleh warga sekitar. Namun, diam-diam Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, terus menyisir jejaring penadah gelap diwilayah hukum Kota Mataram.
Dramatis, pada Selasa malam (21/07/2026), pelarian dingin KAS dan jaringannya resmi berakhir.
“Kasus ini memang membutuhkan waktu panjang karena minimnya petunjuk awal. Namun kami tidak pernah menghentikan penyidikan. Begitu bukti dan jejaringnya terikat kuat, langsung kami geruduk,”tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP.
Yang membuat gempar warga sekitar bukan sekadar tertangkapnya pelaku, melainkan fakta dibalik rantai kejahatan tersebut. Dalam penyergapan di Kelurahan Kebun Sari, polisi menyergap tiga orang sekaligus: KAS umur (27) tahun Pelaku utama (pemetik), H umur (35) tahun Terduga penadah barang curian. HS umur (37), terduga penadah barang curian.
Ketiganya ternyata merupakan warga setempat yang tinggal satu kelurahan dengan korban. Pelaku memanfaatkan keakraban situasi lingkungan untuk membaca kebiasaan korban sebelum melancarkan aksinya.
Saat ini, ketiga laki – laki tersebut telah digelandang ke Mapolresta Mataram beserta dua unit handphone yang berhasil disita sebagai barang bukti.
Polisi kini tengah mendalami apakah komplotan “tetangga nakal” ini juga terlibat dalam sederet kasus pencurian rumah kosong lain yang sempat meresahkan warga Kota Mataram,”pungkasnya.
(Orik / 002)







