LCN – Lombok Timur, — NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi mengibarkan bendera transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial. Melalui peluncuran uji coba Portal Perlinsos dihalaman Kantor Bupati Lombok Timur, Jumat (31/07/2026). Daerah ini ditunjuk menjadi satu dari 43 kabupaten/kota percontohan nasional yang dipercaya membedah dan memperbarui tata kelola data kemiskinan berbasis teknologi digital.
Tidak main-main, Pemkab Lombok Timur langsung menerjunkan “pasukan digital” sebanyak 2.576 agen Perlinsos. Ribuan agen lintas sektor ini dikerahkan untuk memburu ketepatan data hingga ke pelosok Desa.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang memimpin langsung peluncuran tersebut menegaskan bahwa keterlibatan para agen bukan sekadar menjalankan tugas administrasi negara, melainkan sebuah aksi kemanusiaan.
“Memberikan bantuan bukan hanya dalam bentuk sedekah, tetapi membantu mendata masyarakat juga merupakan pekerjaan yang mulia. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk melakukan pemutakhiran data,”tegas Bupati dihadapan jajaran Pemkab dan ribuan agen.
Bupati juga mengapresiasi kepercayan pemerintah pusat yang menetapkan Lombok Timur sebagai pilot project digitalisasi bansos. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mengikis persoalan bansos yang tidak tepat sasaran akibat muatan data usang.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, membeberkan Peta Jalan (Roadmap) pendataan yang akan digencarkan. Pada fase awal, sebanyak 140.000 kepala keluarga (KK) dikategori desil 1 hingga desil 4 menjadi target sasaran utama.
“Selanjutnya, pemutakhiran data secara menyeluruh akan menyasar 501.140 KK di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur. Tujuannya jelas: percepatan pelayanan perlindungan sosial agar semakin cepat, tepat sasaran dan akuntabel,”terang Sekda Juaini Taofik.
Struktur 2.576 agen yang dikerahkan terbagi dalam gabungan unsur strategis, meliputi 1.243 ASN (PNS dan PPPK), 333 pendamping PKH, 400 kepala lingkungan dan kader, 254 unsur pemerintah Desa, 143 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), 137 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), 50 anggota FKDM, serta 16 TKSK.
Guna memastikan kesiapan operasional dilapangan, usai apel peluncuran seluruh agen yang belum mengantongi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung diarahkan melakukan aktivasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Paralel dengan itu, perwakilan OPD pendamping mengikuti Training of Trainers (ToT) untuk memantapkan penguasaan sistem teknis Portal Perlinsos.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik transparansi publik di Lombok Timur, memastikan tidak ada lagi warga miskin yang luput dari hak perlindungan sosial akibat sekat birokrasi dan ketidakakuratan data,”pungkasnya.
(Orik / 002)







