LCN – Lombok Timur, – NTB, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Sudirman, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Subroto, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Senin (03/08/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Selong dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur guna memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain membahas teknis pelaksanaan kegiatan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum mempererat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Selong menyampaikan rencana pelaksanaan penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas IIB Selong, termasuk mengoordinasikan kehadiran Bupati Lombok Timur untuk menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kehadiran Bupati diharapkan menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap pembinaan warga binaan sekaligus memberikan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik koordinasi tersebut dan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung pelaksanaan Remisi Umum Tahun 2026.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan Lapas Selong, diharapkan pelaksanaan pemberian remisi dapat berlangsung secara khidmat, lancar dan menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan,”pungkasnya.
(Orik / 002)






