Home / Daerah / HUT Ke-81 RI: 174 Ribu Warga Binaan Terima Remisi, Pemasyarakatan Pacu Ketahanan Pangan Nasional

HUT Ke-81 RI: 174 Ribu Warga Binaan Terima Remisi, Pemasyarakatan Pacu Ketahanan Pangan Nasional

Lombok Timur, – NTB, Suasana penuh haru dan optimisme mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Dalam momentum bersejarah ini, pemerintah resmi menyerahkan Remisi Umum kepada 173.706 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan diseluruh Indonesia.

Amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Hairul Warisin, dihadapan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah serta seluruh warga binaan.

Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, pemberian remisi kali ini menekankan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat penjatuhan hukuman, melainkan wadah rehabilitasi dan reintegrasi sosial untuk mencetak manusia produktif.

“Remisi dan pengurangan masa pidana adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses perubahan perilaku, disiplin, dan prestasi warga binaan. Ini adalah titik awal untuk membuka lembaran baru kehidupan,”ujar H. Hairul Warisin saat membacakan sambutan tersebut, Senin 17/08/2026.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan, Transformasi Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan. Hal paling menarik dalam peringatan tahun ini, yaitu arah baru peran institusi Pemasyarakatan. Sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan dan LPKA kini dioptimalkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan,”paparnya.

Melalui pemanfaatan sarana dan lahan produktif, warga binaan dilibatkan langsung dalam Sektor Pertanian dan Hortikultura. Pengolahan tanaman pangan dan sayuran skala produktif.

Budidaya mandiri untuk konsumsi internal dan penyokong pangan lokal. Pembuatan barang bernilai tambah tinggi hasil kerja sama dengan dunia usaha, perguruan tinggi dan UMKM.

Langkah ini membekali para warga binaan dengan keahlian nyata serta pengalaman kerja, sehingga siap berwirausaha atau langsung diserap dunia kerja saat bebas.

Disisi lain, pesan tegas disuarakan kepada internal jajaran Pemasyarakatan. Pemerintah menegaskan komitmen zero tolerance bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun praktik percaloan. Integritas dan transparansi ditegaskan sebagai harga mati dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *