LCN – Lombok Timur,— NTB, Atmosfer Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur mendadak menyita perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyajikan kalkulasi anggaran krusial dalam Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2026 dan Raperda Tahun Jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin, Senin (28/09/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wabup Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan langsung arah kebijakan anggaran, mulai dari kucuran hibah puluhan miliar, strategi pengamanan operasional rumah sakit daerah, hingga kejelasan batas atas anggaran rehabilitasi masjid kabupaten.
Dari total plafon dana hibah sebesar Rp 27,767 miliar pada Perubahan APBD 2026, porsi terbesar, mencapai Rp 10,344 miliar, dialokasikan penuh untuk mendanai Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Desa.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab dalam mengawal stabilitas demokrasi di tingkat tapak.
Tak hanya untuk urusan politik warga, Pemkab juga memberikan apresiasi nyata bagi para pejuang olahraga dan syiar keagamaan. Hibah sebesar Rp 6,2 miliar dikucurkan kepada KONI Lombok Timur sebagai bonus atlet berprestasi di ajang Porprov.
Sementara itu, LPTQ mengantongi alokasi Rp 1 miliar khusus untuk mengganjar prestasi para qori/qoriah yang memboyong juara di MTQ Tingkat Provinsi NTB.
Benteng RSUD Soedjono: Pinjaman Rp 18,5 Miliar Demi Obat dan Klaim BPJS
Sektor pelayanan kesehatan turut mendapat perhatian ekstra. Dari rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp 121,199 miliar lebih, terdapat pinjaman operasional RSUD dr. R. Soedjono Selong senilai Rp 18,5 miliar.
Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) senilai Rp 2,5 miliar tetap aman tanpa hambatan.
Menariknya, sisa dana sebesar Rp 16 miliar diposisikan sebagai dana cadangan (pembiayaan alternatif) untuk mengantisipasi potensi keterlambatan atau tersendatnya pencairan klaim BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan medis warga tidak terganggu.
Menjelang akhir tahun anggaran yang tersisa tiga bulan, Pemkab Lombok Timur juga melakukan rasionalisasi pada Belanja Tak Terduga (BTT). Anggaran BTT yang semula dipatok Rp 26,125 miliar lebih, kini disesuaikan turun menjadi Rp 21 miliar (berkurang Rp 5,125 miliar).
Wabup menjelaskan berdasarkan rekapitulasi, realisasi BTT sejauh ini berada di angka Rp 8 miliar lebih, dengan serapan tiga bulan terakhir sekitar Rp 7 miliar. Dengan kalkulasi cermat, sisa BTT sebesar Rp 21 miliar dinilai masih sangat mencukupi untuk mengantisipasi kondisi darurat hingga penutupan tahun anggaran 2026.
Masjid Agung Al-Mujahidin: Pagu Rp 50 Miliar dan Ruang Partisipasi Publik
Menjawab sorotan seputar rehabilitasi tahun jamak (multi-years) Masjid Agung Al-Mujahidin Selong,
Wabup menegaskan batas atas kebutuhan anggaran dipatok maksimal Rp 50 miliar. Pemkab telah menyiapkan kelengkapan teknis pendukung, mulai dari dokumen pra-DED, DED, hingga dokumen lingkungan (UKL-UPL) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).
Kendati demikian, Pemkab membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi dan sumbangan sukarela dari masyarakat. Jika nantinya partisipasi publik yang masuk cukup signifikan, Pemkab memastikan akan menyesuaikan kembali struktur serta sumber pembiayaan APBD secara transparan.
Rapat Paripurna II Masa Sidang I ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, serta dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama dan jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur. Rincian belanja barang dan jasa selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam pada tahapan persidangan berikutnya,”ujarnya.
(Orik / 002)







