Home / Daerah / Lombok Timur Ketok Palu Perubahan APBD 2026: DPRD Beri Warning Keras Soal Belanja dan Layanan RSUD!

Lombok Timur Ketok Palu Perubahan APBD 2026: DPRD Beri Warning Keras Soal Belanja dan Layanan RSUD!

LCN – Lombok Timur, — NTB, Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Rabu (30/09/2026) berakhir dengan keputusan krusial. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Pimpinan dan Anggota DPRD resmi menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kendati penetapan ini berhasil menuntaskan pembahasan tepat pada tenggat waktu aturan perundang-undangan, rapat paripurna tersebut diwarnai dengan catatan mendesak dan peringatan keras dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Meskipun secara substansi struktur APBD Perubahan 2026 tidak bergeser secara radikal dari usulan awal, Banggar mencatat adanya penyesuaian signifikan pada pos pembelanjaan—khususnya yang menyentuh urusan wajib pelayanan publik.

Juru bicara Banggar, Muallani, secara tegas menekankan beberapa rekomendasi strategis yang wajib segera dieksekusi oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Pemda dituntut mengambil langkah cepat untuk mendongkrak realisasi pendapatan dan belanja yang telah ditargetkan. Seluruh proyek dan pekerjaan yang sedang berjalan diminta rampung tepat waktu agar tidak meninggalkan “utang pekerjaan”, kewajiban finansial yang membebani tahun anggaran berikutnya.

Pengawasan Ketat Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di tingkat OPD teknis harus digenjot untuk menghentikan fenomena akumulasi anggaran yang tidak terserap secara optimal.

DPRD memberikan penekanan khusus pada pembenahan total sistem dan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal ini dinilai krusial mengingat Pemda telah menyalurkan alokasi anggaran yang sangat besar untuk program BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat berhak mendapatkan mutu layanan medis yang sepadan.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras TAPD, Banggar dan seluruh anggota legislatif. Bupati menegaskan seluruh poin masukan dan peringatan dari DPRD akan menjadi landasan utama perbaikan kinerja Pemda dalam menajamkan prioritas pembangunan demi merealisasikan visi-misi daerah.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh 40 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan OPD ini menjadi penanda dimulainya babak baru percepatan program kerja Pemda Lombok Timur hingga akhir tahun anggaran 2026,”pungkasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *