Home / Hukrim / Jejak Sabu di Pinggir Jalan Abiantubuh Berujung Penggerebekan Rumah di Lingsar, 4 Pria Diringkus Polisi!

Jejak Sabu di Pinggir Jalan Abiantubuh Berujung Penggerebekan Rumah di Lingsar, 4 Pria Diringkus Polisi!

LCN – Mataram, – Sepandai-pandainya menutupi jejak narkoba, akhirnya tercium juga oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, Operasi senyap yang dilancarkan Tim Opsnal pada Selasa dini hari (13/10/2026) sukses membongkar dugaan jaringan peredaran sabu lintas wilayah, mulai dari jalanan Cakranegara hingga sebuah rumah di Lingsar.

​Aksi dramatis yang bermula dari aduan resah masyarakat ini berhasil menjaring empat laki – laki dewasa beserta barang bukti berupa 3,25 gram diduga sabu.

​​Operasi perburuan dimulai dari kawasan Abiantubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Seorang laki – laki yang tengah berdiri sendirian di tepi jalan tak mampu berkutik saat Tim Opsnal menyergapnya secara mendadak.

​Rasa cemas tak bisa disembunyikan dari wajah pelaku. Benar saja, saat digeledah di tempat, petugas menemukan kristal bening diduga kuat narkotika jenis sabu.

​Tak berhenti pada penangkapan pertama, polisi bergerak cepat memburu jaringan di atasnya. Hasil interogasi singkat di lapangan langsung mengarahkan petugas meluncur ke Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

​Tiba di lokasi sasaran, petugas langsung menggeledah sebuah rumah yang disinyalir menjadi markas mereka. Hasilnya, tiga laki – laki lainnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Petugas pun mengacak-acak seluruh isi rumah guna memastikan tidak ada barang haram lain yang disembunyikan.

​Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Polda NTB, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan keberhasilan penindakan lintas wilayah tersebut.

​“Benar, dini hari tadi tim Opsnal kami mengamankan empat laki – laki. Satu di antaranya diamankan di pinggir jalan di wilayah Cakranegara, sedangkan tiga lainnya diamankan di salah satu rumah di wilayah Lingsar,”tegas AKP Abisatya, Selasa pagi.

​Saat ini, keempat terduga pelaku masih meringkuk di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami siapa pengedar utama dan dari mana pasokan barang haram itu berasal.

​Terkait nasib hukum keempatnya, AKP Abisatya menegaskan penentuan status akan didasarkan pada fakta hukum dan bukti empiris di lapangan.

​“Kami masih menyelidiki peran masing-masing. Jika nanti terbukti sebagai pengedar, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, apabila terbukti sebagai pengguna, penanganannya akan dikoordinasikan untuk proses rehabilitasi melalui BNN Kota Mataram sesuai ketentuan,”pungkasnya.

(Orik / 002)

​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *