LCN – Mataram, – Jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram menggebrak wilayah hukumnya lewat operasi penindakan maraton yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa dini hari (12–13/10/2026). Tak tanggung-tanggung, dua lokasi berbeda, mulai dari kamar kos di Sandubaya hingga jalanan Cakranegara dan pemukiman di Lingsar, disasar petugas.
Hasilnya, 7 laki – laki dewasa berhasil diringkus bersama total barang bukti diduga sabu seberat 3,79 gram beserta alat isapnya.
Babak I: Tempat Kos di Bertais Disulap Jadi Markas Transaksi
Gebrakan pertama bermula pada Senin (12/10/2026). Menindaklanjuti keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan, Tim Opsnal mendobrak sebuah kamar kos di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya.
Di dalam kamar tersebut, petugas mendapati tiga laki – laki dewasa yang tak sempat melarikan diri. Menariknya, dua di antara laki – laki tersebut merupakan perantau asal Pulau Jawa, sementara satu lainnya adalah warga Lingsar, Lombok Barat.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita sisa paket diduga sabu seberat 0,54 gram beserta seperangkat alat isap (bong). Kamar kos tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi ‘pesta’ kristal haram.
Babak II: Buru Jalanan Cakranegara, Merembet ke Desa Bug-bug Lingsar
Tak berselang lama, pada Selasa dini hari (13/10/2026), giliran kawasan Abiantubuh, Kecamatan Cakranegara yang menjadi sasaran. Petugas yang bergerak berdasarkan laporan masyarakat menyergap seorang pria yang berdiri mencurigakan di tepi jalan.
Benar saja, dari saku pelaku, petugas mengamankan kantong berisi kristal bening diduga sabu.
Tak berhenti di situ, pengembangan cepat langsung dilakukan. Berbekal ‘nyanyian’ pelaku pertama, Tim Opsnal meluncur ke sebuah rumah di Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Penggerebekan kedua malam itu membuahkan hasil: tiga laki – laki lainnya disergap tanpa perlawanan.
Dari rangkaian penindakan kedua ini, total barang bukti sabu yang disita mencapai 3,25 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan dua rangkaian pengungkapan besar dalam rentang waktu berdekatan tersebut.
“Tim Opsnal bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Total ada tujuh orang yang kita amankan dari dua penindakan berbeda di Sandubaya, Cakranegara, dan Lingsar,”tegas AKP Abisatya, Selasa (13/10/2026).
Saat ini, ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram untuk memetakan peran masing-masing serta membongkar asal-usul pasokan barang haram tersebut.
AKP Abisatya menegaskan penanganan perkara ini mengusung komitmen “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat”.
“Kami masih mendalami peran mereka. Jika terbukti sebagai pengedar, proses hukum tegas menanti. Namun jika murni pengguna, penanganannya akan dikoordinasikan dengan BNN Kota Mataram untuk proses rehabilitasi sesuai aturan,”pungkasnya.
(Orik / 002)







