Home / Berita POLRI / Dihujani Tilang dan Teguran! Satlantas Polresta Mataram “Sikat” Knalpot Brong hingga Pengendara Tanpa Helm di Jalan Sriwijaya

Dihujani Tilang dan Teguran! Satlantas Polresta Mataram “Sikat” Knalpot Brong hingga Pengendara Tanpa Helm di Jalan Sriwijaya

LCN – Mataram, — Suasana di depan Kura-kura Waterpark, Jalan Sriwijaya, mendadak riuh, Kamis (15/10/2026). Tim gabungan Satlantas Polresta Mataram Polda NTB, turun ke jalan menggelar operasi penertiban kilat guna menyapu bersih berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga.

Langkah tegas ini diambil tak sekadar untuk membagi-bagikan surat tilang, melainkan demi menekan angka kecelakaan maut yang kerap mengintai pengguna jalan.

Dalam penertiban tersebut, petugas menyasar pelanggaran kasat mata yang masih sering disepelekan masyarakat. Mulai dari pengendara tanpa helm, aksi nekad melawan arus, boncengan bertiga, hingga suara bising dari knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik. Pengendara yang terbukti melanggar langsung dihentikan dan dijatuhi sanksi tegas, baik berupa teguran keras maupun surat tilang di tempat.

Kasat Lantas Polresta Mataram Polda NTB, Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan benteng pencegahan agar tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia di jalan raya.

“Razia yang kita lakukan ini sebagai upaya penertiban sekaligus langkah pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan fatalitas, baik bagi pengendara maupun orang lain,”ujar Kompol Puteh dengan tegas.

Ia menambahkan, ketidakpatuhan aturan dan kelalaian pengendara masih menjadi akar utama bahaya lalu lintas di Mataram. Karena itu, penertiban serupa bakal terus digencarkan secara konsisten.

“Kita ingin mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Mataram. Operasi penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Lewat razia marathon ini, Satlantas Polresta Mataram Polda NTB, mengimbau seluruh warga untuk tidak menunggu ditilang baru tertib. Melengkapi dokumen, mengandangkan knalpot brong, dan mengutamakan keselamatan,.yakni kunci utama agar perjalanan tetap aman sampai tujuan.

 

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *