Home / Berita POLRI / Siap-Siap! Operasi Patuh Rinjani 2026 Segera Digelar, Ini 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas Polresta Mataram

Siap-Siap! Operasi Patuh Rinjani 2026 Segera Digelar, Ini 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas Polresta Mataram

LCN – Mataram — Pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Mataram diminta untuk lebih disiplin dan melengkapi surat-surat kendaraan. Kepolisian bersiap menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 secara serentak mulai 28 Oktober hingga 11 November 2026.

Operasi yang berlangsung selama 15 hari ini digelar tak hanya untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya.

Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK masih dalam masa berlaku.

Kompol Puteh menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar pengguna sepeda motor, melainkan seluruh jenis kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya. Petugas di lapangan akan memberi tindakan tegas berupa tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, antara lain, yakni

Tidak menggunakan helm standar (SNI), Berboncengan lebih dari satu orang, Melawan arus lalu lintas, Menggunakan ponsel saat berkendara, Melebihi batas kecepatan, Berkendara secara ugal-ugalan, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan Pengendara di bawah umur

“Operasi Patuh ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya. Bukan hanya sepeda motor, melainkan seluruh kendaraan bermotor. Kami menggabungkan langkah pencegahan serta penindakan tegas berupa tilang bagi yang melanggar,”ujar Kompol Puteh, Jumat (23/10/2026).

Selain penagakan hukum (law enforcement), Polresta Mataram Polda NTB, juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi tertib lalu lintas akan masif dilakukan melalui sosialisasi di lingkungan pendidikan, pembagian pamflet, hingga pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis.

Menurut Kompol Puteh, sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran aturan dasar berkendara. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci untuk menekan angka korban luka berat maupun meninggal dunia.

Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, Kepolisian berharap masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar takut ditilang petugas.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *