Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Pujut, Polres Loteng Amankan Dua Orang Terduga Pelaku.

Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Pujut, Polres Loteng Amankan Dua Orang Terduga Pelaku.

LCN – Lombok Tengah, – Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB, berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak (Bruto) 18,40 gram dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

“Kedua orang terduga pelaku yang diamankan inisial (RH) laki – laki umur (24) tahun dan (S) laki – laki umur (29) tahun. kedua terduga pelaku merupakan warga Desa Kuta Kecamatan Pujut,”kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Senin 25/11/2024.

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,”ungkapnya.

Usai melakukan penyelidikan pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang diduga sedang melaksanakan transaksi barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan kami berhasil mengamankan 10 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 18,40 gram, “terangnya.

Selain itu pihaknya juga mengamankan berbagai alat, mulai dari alat hisap (boong), alat timbangan digital, pipa kaca dan skop.

Ia menyampaikan atas perbuatannya kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *