Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

LCN – Lombok Tengah – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah Polda NTB, mengamankan seorang laki – laki berinisial (R) umur (41) tahun warga Lombok Timur karena diduga mencemarkan nama baik TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu melalui jejaring media sosial.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya, Kamis dini hari,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Polda NTB, IPTU Luk luk Il Maqnun, S.Trk., S.I.K., M.H. Kamis 12/12/2024.

Ia mengatakan, pengamanan terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan Lalu Syahrul selaku ketua PC PMII Kabupaten Lombok Tengah Sabtu 7 Desember 2024.

(R) telah berkomentar dengan bahasa yang tidak pantas dan tidak menyenangkan yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin di platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu.

“Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan,”terang Luk Luk.

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak memuat gambar dan tulisan yang berpotensi melanggar hukum.

“Saya minta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum, “tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *