LCN – KUTAI BARAT – Babinsa Kelian Luar Koramil 04/Long Iram Kodim 0912/Kubar, Sertu Masjudin, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Kampung dan Peraturan Kepala Kampung bertempat di Balai Pertemuan Umum Kampung Kelian Luar, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, Jum’at 06 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Long Iram Yahel, S.Sos., Kapolsek Long Iram Ipda Usman, Petinggi Kelian Luar Martinus Tingan, Ketua BPK Kelian Luar Godensius, unsur Lembaga Adat Kelian Luar, Pendamping Desa Ibu Peronika Martini, serta masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Sekcam Long Iram Yahel, S.Sos.menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan kampung dan peraturan kepala kampung sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat ditingkat kampung.
“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui, memahami dan mendukung pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban dan pembangunan yang berkelanjutan,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 04/Long Iram Sertu Masjudin menegaskan bahwa kehadiran Babinsa bukan hanya sebagai aparat kewilayahan, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat yang selalu siap mendampingi serta menemani setiap kegiatan warga.
“Babinsa akan selalu hadir dan mendampingi masyarakat dalam setiap kegiatan positif di kampung, demi terciptanya keamanan dan ketertiban untuk kemajuan bersama, “tutupnya.
(Orik / 002)






