Home / Berita TNI / Babinsa Koramil 06/Damai Kawal Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan di Nyuatan

Babinsa Koramil 06/Damai Kawal Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan di Nyuatan

LCN –  Kutai Barat – Babinsa Koramil 06/Damai Kodim 0912/Kubar melaksanakan pendampingan dan pengawalan kegiatan Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam pemasangan plang diarea konsesi PT Emas Hitam Mulia (EHM) yang berada di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (09/05/2026).

Kehadiran Babinsa dilapangan merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban wilayah serta mendukung program penertiban kawasan hutan diwilayah Kabupaten Kutai Barat.

Tim PKH yang melaksanakan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kolonel Cpm Indra Jaya selaku Kakowil Kaltim. Dalam pelaksanaannya, tim melibatkan sejumlah unsur dari instansi pusat, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mabes TNI, Mabes Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain unsur pemerintah pusat, kegiatan tersebut turut didampingi oleh Petinggi Kampung Intu Lingau, Babinsa Koramil 06/Damai, serta pihak manajemen PT Emas Hitam Mulia.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penataan kawasan hutan agar tetap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Adapun area yang dilakukan pemasangan plang berada diwilayah PT Emas Hitam Mulia.

Babinsa Koramil 06/Damai Serma Naslim menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara TNI dengan instansi pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

“Selain itu, kehadiran aparat di lapangan juga bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,”jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan penertiban kawasan hutan dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga dan mematuhi aturan terkait pengelolaan kawasan hutan diwilayah Kutai Barat,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *