LCN – Sendawar – Babinsa Koramil 13/Barong Tongkok Kodim 0912/Kubar Peltu Juliansyah menghadiri Rapat Evaluasi Regulasi Penurunan Stunting bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat, Rabu 11/12/2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Linggang Bigung, Kepala Dinas DPMK, Babinsa Linggang Bigung, Petinggi Se-kecamatan Linggang Bigung, Kader Posyandu dan Masyarakat.
Stunting merupakan masalah gizi kronis, yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam kurun waktu yang lama.
Stunting terjadi karena asupan makanan kedalam tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan, dan itu terjadi dari mulai di dalam kandungan serta baru terlihat setelah usia 2 tahun.
Selain pertumbuhan tubuh terhambat, stunting juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, mempengaruhi produktivitas, daya serap dan kreativitas di usia produktif anak.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam peningkatan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi serta penetapan data anak Balita masyarakat Kecamatan Linggang Bigung yang stunting.
Di tempat terpisah Danrami 13/Barong Tongkok Kapten Inf Hariyadi mengatakan bahwa upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh,”jelasnya.
(Orik / LCN)