Home / Berita POLRI / Catat Tanggalnya! Mulai Senin Ini, Polresta Mataram Incar 9 Pelanggaran di Operasi Patuh Rinjani 2026

Catat Tanggalnya! Mulai Senin Ini, Polresta Mataram Incar 9 Pelanggaran di Operasi Patuh Rinjani 2026

LCN – Mataram,  – Bagi Anda warga Kota Mataram dan sekitarnya, jangan coba-coba melanggar aturan lalu lintas jika tidak ingin kena tilang. Mulai Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026 mendatang, jajaran Polresta Mataram bersama Polda NTB akan menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 secara serentak.

Operasi besar-besaran ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan komitmen kepolisian untuk “bersih-bersih” dari pengendara nakal yang kerap memicu kecelakaan maut dijalan raya.

Kasat Lantas Polresta Mataram Polda NTB, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menegaskan langkah ini diambil demi menyelamatkan nyawa dijalan. Menurutnya, mayoritas kecelakaan fatal yang berujung luka berat hingga meninggal dunia di Mataram berakar dari pembiaran pelanggaran-pelanggaran kecil.

“Operasi Patuh bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, mewujudkan Kamseltibcar Lantas, serta membentuk perilaku pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab dijalan raya, “ungkap AKP Puteh Rinaldi kepada media ini, Sabtu (06/06/2026).

Cek List Anda! Ini 9 “Dosa Besar” Berkendara yang Jadi Target Utama Polisi, yakni

Tanpa Helm Standard, Pengendara motor yang masih nekat memakai helm “batok”, tanpa helm sama sekali. Abai Sabuk Pengaman, Pengemudi mobil yang malas mengklik sabuk keselamatan.

Berkendara Sambil Mabuk, Pengaruh alkohol yang membahayakan nyawa publik, Main HP di Jalan membaca pesan dan menelepon saat kendaraan melaju. Nekat Melawan Arus Pintasan maut yang kerap memicu tabrakan adu kambing.

Ngebut Ugal-ugalan: Melaju melebihi batas kecepatan kota yang ditentukan. Bocil Bawa Motor Pengendara dibawah umur yang belum memiliki SIM.

Mobil, motor yang sengaja melepas Plat Nomor (TNKB).Mobil Bak Angkut Orang, Kendaraan terbuka (pickup) yang dipaksakan memuat penumpang.

Meski tindakan tegas menanti para pelanggar, AKP Puteh Rinaldi memastikan personelnya dilapangan juga akan mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Polisi ingin menyentuh kesadaran pengendara, bukan sekadar memberikan sanksi.

“Kami berharap masyarakat Kota Mataram dapat memahami tujuan operasi ini sejak dini. Semua upaya yang dilakukan pada akhirnya demi keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, “pungkasnya.

Jadi, sebelum menyalakan mesin kendaraan Anda mulai Senin ini, pastikan surat-surat kendaraan lengkap, fisik kendaraan sesuai standar dan yang terpenting: patuhi aturan demi keselamatan Anda sendiri!

(Orik / 002)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *