Krimin@—Amuntai – Dalam upaya mencegah kasus perundungan atau bullying yang semakin marak di lingkungan pelajar, Koramil 1001-08/Sungai Pandan Kodim 1001/HSU-BLG, Sertu Partono, memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Perundungan/bullying serta kekerasan kepada siswa-siswi SDN 1 Sungai Kuini, Bertempat di Desa Sungai Kuini, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (16/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 1 Sungai Kuini Bapak Mahyudin S.pd., Guru dan Staf, serta siswa-siswi SDN 1 Sungai Kuini. Dalam sambutannya, Sertu Partono menjelaskan bahwa perundungan atau bullying mencakup segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
“Perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa tindakan tanpa kekerasan fisik seperti ejekan, penghinaan, atau perlakuan tidak sopan. Tujuan dari perundungan ini adalah menyakiti korban secara terus-menerus, dan dapat berpotensi membuat korban mengalami trauma dan tekanan psikologis,” ungkapnya.
Selanjutnya, Danramil 1001-08/Sungai Pandan, Lettu Inf Mulyanto mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif tanpa adanya gangguan.
“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada siswa mengenai pengertian perundungan (bullying), penyebab, dan dampaknya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan kepada siswa tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Danramil.
Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan siswa-siswi dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat satu sama lain.
(pendim1001)