LCN – Mataram – NTB, Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dilingkungan Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah ikuti pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Rabu (08/04/2026)
Bertempat di Lapangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna, dan diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta seluruh Tim Satops Patnal se-Nusa Tenggara Barat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna, menekankan pentingnya peran strategis Satops Patnal dalam menjaga integritas dan profesionalisme organisasi.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal, penegakan disiplin, peningkatan profesionalisme seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran Satops Patnal bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dilingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan fungsi Satops Patnal dan kesiapan jajaran LPKA Lombok Tengah dalam mengimplementasikan arahan tersebut.
“Kami siap mendukung dan menjalankan setiap arahan yang diberikan. Keberadaan Satops Patnal menjadi instrumen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan bebas dari pelanggaran,”ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LPKA Lombok Tengah akan terus meningkatkan pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal dijajaran Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, serta responsif dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran,”tandasnya.
(Orik / 002)








