Home / Berita TNI / Dandim 0912/Kubar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat

Dandim 0912/Kubar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat

LCN – Kutai Barat – Komandan Kodim 0912/Kutai Barat, Letkol Inf Doni Fransisco, S.Sos., M.Han., menghadiri Rapat Paripurna XIX Masa Sidang II Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (15/8/2025) pukul 14.20 WITA di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, adat, pemuda, serta para undangan.

Dalam rapat, Wakil Bupati Kutai Barat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 yang menitikberatkan pada penyesuaian kebijakan anggaran daerah sesuai perkembangan ekonomi, kebijakan fiskal nasional, serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

Rancangan perubahan ini mengarahkan fokus pembangunan pada penguatan sektor riil seperti pertanian dan industri pengolahan, pembinaan UMKM dan ekonomi digital, pengembangan pariwisata, peningkatan pelayanan dasar, optimalisasi pendapatan daerah, hingga alokasi anggaran yang berpihak pada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Dandim 0912/Kubar Letkol Inf Doni Fransisco menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan seperti ini merupakan wujud sinergitas antara unsur Forkopimda dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat.

“TNI akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah sepanjang untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat, khususnya di Kutai Barat,”ujarnya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut hingga mencapai nota kesepakatan bersama,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *