LCN – Lombok Tengah – NTB, Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah kini resmi memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang evaluasi dan audit yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah, yang menilai seluruh aspek penyediaan makanan didapur LPKA, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, kebersihan peralatan, hingga proses penyajian.
Plh. Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini.
“Sertifikasi halal ini bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan kami dalam memberikan makanan yang sehat, higienis, dan sesuai dengan syariat bagi anak-anak binaan, “ungkapnya.
LPH Hidayatullah selaku pihak auditor menyatakan bahwa dapur LPKA Lombok Tengah telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif untuk memperoleh sertifikat halal. Semua prosedur telah dipenuhi dengan baik. Kami merekomendasikan sertifikat halal untuk diterbitkan karena standar kebersihan, keamanan, dan kehalalannya sudah terpenuhi.
Ke depan, pihak LPKA akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar standar halal ini tetap terjaga,”tandasnya.
(Orik / LCN)