LCN -:Mataram – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba, Kota Bima, melaksanakan kegiatan deklarasi Zona Zero Narkotika dan Handphone (HP). Kegiatan deklarasi, Jumat (30/05/2025) pagi, dipimpin Kepala Rutan Raba, Tajudinur, A.Md.IP., S.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran rutan tersebut.
Dalam sambutannya, Tajudinur, A.Md.IP., S.H., selaku Kepala Rutan Raba mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika, serta penggunaan HP ilegal di dalam lingkungan Rutan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB,”tegas Kepala Rutan yang berusia muda ini.
Tidak hanya itu, Kepala Rutan juga menyampaikan komitmen bahwa akan ada penindakan tegas tanpa toleransi, terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, baik dari unsur petugas maupun warga binaan.
“Deklarasi ini menjadi simbol komitmen kuat seluruh jajaran Rutan Raba, dalam menjaga integritas serta mewujudkan zona bebas dari narkotika dan penyalahgunaan Alat komunikasi ilegal,”tandasnya.
(Orik / LCN)