LCN – Mataram, – Unit Reskrim Polsek Sandubaya, Polresta Mataram Polda NTB, tangani penemuan Jasad Bayi yang diduga hasil aborsi di kawasan karang jangu, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, disebuah kamar kos – kosan, Senin (06/01/2025) malam.
Kapolsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB, Kompol Imam Maladi, S.I.K, mengungkapkan bahwa bayi yang diperkirakan lahir prematur dalam kondisi meninggal dunia ini diduga dilahirkan secara paksa oleh ibunya, RAY perempuan umur (26) tahun, asal Mbojo.
Lebih lanjut, Maladi menerangkan kasus ini terungkap setelah 2 orang saksi berinisial (S) laki – laki asal Dompu. Menerima telepon dari saksi 3, seorang perempuan bernama (NR), yang meminta bantuan untuk datang ke kamar kos (RAY). Ketika (S) dan (NR) tiba di lokasi, mereka menemukan RAY dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan hebat,”paparnya.
Saksi S melihat jasad bayi tergeletak dilantai kamar kos dalam kondisi tak bernyawa. Melihat situasi kritis, (S) segera membawa (RAY) ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan.
Dari keterangan pihak rumah sakit, bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan dalam kandungan. Diduga, (RAY) mengonsumsi obat keras tertentu untuk mempercepat proses persalinan. “Bayi dilahirkan secara paksa dengan konsumsi obat yang dapat memicu kontraksi,”ujar Maladi
Kapolsek juga menambahkan bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, Hingga kini, RAY masih dirawat secara intensif di rumah sakit.
Maladi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi sumber obat yang digunakan. “Kami akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain dan memastikan tindakan hukum yang sesuai,”tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya tindakan aborsi ilegal dan penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis. Polisi mengimbau kepada warga, masyarakat untuk selalu mencari bantuan medis jika menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan nyawa,”tegasnya.
Kini, aparat kepolisian terus menyelidiki fakta-fakta yang mengelilingi kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,”tutupnya.
(Orik / LCN)