LCN – Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah Polda NTB, amankan seorang pria berinisial HJ umur (30) tahun diduga meracuni seorang pemuda yang merupakan tetangganya berinisial MI (20) hingga meninggal dunia di Kecamatan Praya Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Polda NTB, IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengungkapkan eristiwa tragis tersebut terjadi Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku HJ menaruh curiga, ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI.
”Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada ditempat, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan kerumahnya,”kata Kasat Reskrim.
Sesampainya dirumah terduga pelaku (TKP) korban langsung diberikan sebotol air mineral diduga dicampur dengan potasium oleh terduga pelaku.
”Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya,”ungkap Kasat Reskrim.
Tanpa ragu, korban meminum air tersebut, beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
”Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit dan dua botol minuman,”jelas Kasat Reskrim.
(Orik / LCN)