LCN – Lombok Timur – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menegaskan komitmennya dalam transformasi digital. Kamis (23/05/2025), Wakil Bupati Ir. H. Edwin Hadiwijaya secara resmi meluncurkan integrasi dua sistem vital: SIPDAH (Sistem Informasi Pendapatan Daerah) dan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa), dalam pembukaan Musrenbang RPJMD 2025–2026.
Langkah ini bukan sekadar peluncuran sistem digital biasa. Ini adalah jawaban atas tantangan lama yang dihadapi pemerintah Desa, ribetnya pembayaran pajak dan lambatnya pelaporan keuangan. Dengan integrasi ini, Desa tak lagi perlu antri dikantor dinas atau bank hanya untuk urusan administrasi.
“SIPDAH memudahkan proses perpajakan secara digital. Desa bisa bayar pajak tanpa keluar kantor,”ujar Wabup Edwin.
Disisi lain, SISKEUDES yang dikembangkan BPKP dan Kemendagri, kini terhubung langsung dengan SIPDAH. Dampaknya? Pembayaran pajak bisa dilakukan langsung lewat sistem keuangan desa. Tidak hanya cepat dan efisien, pelaporan pun jadi lebih tertib, dan yang tak kalah penting, PAD daerah bisa meningkat.
Dulu, proses manual sering menghambat pencairan dana desa. Kini, desa bisa menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa menunggu audit Inspektorat, sehingga program Desa berjalan lebih lancar.
“Kami ingin semua Desa merasakan manfaat teknologi. Ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi efisiensi dan keadilan anggaran bagi Desa,”tegas Wabup.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam visi SMART Iron-Edwin, khususnya dalam membangun pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. Lombok Timur tak sekadar ikut arus digitalisasi, mereka ingin menjadi lokomotifnya,”tandasnya.
(Orik / LCN)