Home / Daerah / Gedung Mewah Ratusan Juta Rupiah Terbengkalai Jadi ‘Monumen’ Kelalaian Pemda!

Gedung Mewah Ratusan Juta Rupiah Terbengkalai Jadi ‘Monumen’ Kelalaian Pemda!

LCN – Lombok Timur, – NTB, Sebuah ironi pembangunan nan menyakitkan mata tengah terjadi di Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia. Gedung megah yang sedianya diposisikan sebagai markas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Lombok Timur, kini berdiri bak “Monumen Kelalaian” Pemda.

Bangunan berharga yang dibiayai publik ini, sejak rampung dibangun, tak pernah disentuh, dibiarkan kosong, dan kini membusuk dalam kesia-siaan, memicu amarah warga yang menuntut Pemda Lombok Timur segera mengakhiri drama pemborosan ini!

​Sorotan tajam masyarakat bukan tanpa alasan. Kantor desa mereka saat ini berada dilokasi yang terpencil dan sulit dijangkau, membuat pelayanan publik menjadi pekerjaan rumah yang rumit. Sementara itu, lahan aset Pemda, tempat berdirinya gedung BNK yang terbengkalai, berada diposisi super strategis dipinggir jalan utama.

​”Kantor desa kami lokasinya sangat dalam, menyulitkan warga. Sementara kantor BNK itu posisinya emas, tapi dibiarkan kosong dan terbengkalai sejak dibangun. Ini bukan hanya mubazir, ini penghinaan terhadap uang rakyat!” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram, Jumat 12 Desember 2025.

​Desakan ini mengkristal menjadi dua tuntutan: Segera fungsikan gedung tersebut untuk mendukung ekonomi lokal sebagai Kantor Koperasi Merah Putih, atau, yang paling mendesak, alih fungsikan total menjadi Kantor Desa Sukamulia Timur.

​Kepala Desa Sukamulia Timur, Zainul Wardi, membenarkan bahwa Pemerintah Desa telah mengambil langkah legal untuk “menyelamatkan” aset ini dari kehancuran.

​”Kita sudah bersurat resmi kepada Bapak Bupati melalui Kabid Aset. Ini upaya kami untuk memanfaatkan aset Pemda diwilayah kami,”tegas Kades Zainul Wardi.

​Namun, yang mengejutkan, surat permohonan yang dilayangkan sejak 28 Oktober 2025, lebih dari sebulan lalu, sama sekali belum mendapatkan tanggapan konkret!

​”Kabid Aset kami hubungi menjawab belum ada disposisi dari Bupati. Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran serius. Apakah Pemda Lombok Timur lebih nyaman melihat asetnya membusuk daripada segera mengeluarkan satu tanda tangan disposisi?” tanya Zainul Wardi, menyuarakan kekecewaan aparatur desa dan warganya.

​Nasib Aset di Ujung Pena Bupati
​Kini, nasib bangunan mewah yang dibiarkan menjadi ‘monumen’ pemborosan ini sepenuhnya berada ditangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Warga Sukamulia Timur mendesak Bupati untuk segera bertindak.

​”Intinya, kami ingin aset pemerintah ini tidak lagi sia-sia! Kami minta Pemda segera merespons, entah itu jadi Kantor Desa atau kantor Koperasi.

Jangan biarkan pelayanan publik terhambat hanya karena lambatnya birokrasi yang membiarkan gedung ini jadi tugu kesia-siaan,” tutup Kades Zainul Wardi, menantikan jawaban yang akan menentukan apakah aset Pemda akan menjadi pusat pelayanan atau terus menjadi simbol kelalaian,”ujarnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *